Ia didampingi oleh para advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI). Laporannya telah diterima dengan Nomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ.
"Pembagian nasi bungkus gratis Nasi Anjing, berlogo Kepala Anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa," demikian tertulis dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Novel Bamukmin, salah satu advokat pendamping, Jumat (1/5).