Ikuti Rekomendasi Ahli, Provinsi Riau Bakal Ajukan Penerapan PSBB

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 02 Mei 2020 | 10:44 WIB
Ikuti Rekomendasi Ahli, Provinsi Riau Bakal Ajukan Penerapan PSBB
Pemberlakuan PSBB di wilayah Riau. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi Riau dalam waktu dekat akan mengajukan usulan untuk mendapatkan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh di wilayah tersebut.

Usulan pengajuan PSBB tersebut dilakukan, setelah Gubernur Riau Syamsuar mendengarkan keterangan kajian dan mendapatkan rekomendasi dari ahli medis dan epidemologi.

“Kemarin kita telah mendengar hasil kajian ahli medis dan ahli epidemiologi, bahkan dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau langsung dekannya yang datang, dari hasil kajian mereka merekomendasikan sebaiknya dalam rangka menuntaskan penularan Covid-19 dilakukan PSBB Provinsi Riau,” kata Syamsuar dalam pernyataan pers seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Sabtu (2/5/2020).

Ia mengatakan rekomendasi para ahli tersebut telah mendapat persetujuan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Riau.

Baca Juga: PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan

“Sedang disusun proposal dan dilampiran kajiannya, mudah-mudahan tidak dengan waktu begitu lama akan lakukan PSBB Provinsi Riau. Saya minta dukungan kepala daerah lainnya agar PSBB berjalan sempurna,” ujarnya.

Untuk diketahui, penerapan PSBB di Riau baru dilaksanakan di Kota Pekanbaru, sedangkan penyebaran pasien terkait virus asal Kota Wuhan tersebut sudah merata di semua 12 kabupaten dan kota. Bahkan, Kementerian Kesehatan sudah menyatakan ada empat daerah di Riau termasuk zona merah karena terjadi transmisi lokal, antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kampar.

Lantaran itu, Syamsuar meminta bupati dan wali kota untuk segera menyampaikan data jaring pengamanan sosial untuk warga selama pelaksanaan PSBB. Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk pelaksanaan PSBB.

“Di Pekanbaru bansos sudah disepakati bersama 45.000 KK yang akan dapat dukungan dari kami di provinsi dan kota, ada tambahan 4.000 lebih KK. Selama ini sembako dari Kementerian Sosial, akan kita tingkatkan jadi Rp300 ribu per KK selama tiga bulan,” ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan PSBB Riau akan lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan hukum dengan mengambil pengalaman dari pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei

“Sudah ada masukan dari penegakan hukum, akan disempurnakan berdasarkan pengalaman di Pekanbaru dalam sanksi hukum di semua daerah,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI