PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 02 Mei 2020 | 02:15 WIB
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. [Klik Positif/Istimewa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberikan sejumlah catatan dan evaluasi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Persoalan kurang patuhnya masyarakat menjadi salah satu poin yang paling disoroti sehingga penerapan PSSB di Sumbar belum efektif.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat Video Conference dengan Bupati/Walikota pada Jumat (1/5/2020). Lantaran itu, ia membuka opsi perpanjangan PSBB.

"Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang," ujarnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.

Irwan mengemukakan, pemahaman sebagian masyarakat terhadap Covid-19 dan PSBB menjadi persoalan yang dihadapi. Sepanjang masih ada kegiatan pengumpulan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, PSBB tidak akan berjalan efektif.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada

"Masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar," katanya.

"Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB," ungkapnya.

Untuk ke depan, penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar akan menjadi titik tekannya. Karena sebelumnya pelaksanaan lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan," sebutnya.

Baca Juga: Pertengahan Mei, Penyebaran Covid di Sumbar Diprediksi Capai 350 Kasus

Dia menegaskan, harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI