Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berterima kasih kepada kaum buruh yang tidak menggelar aksi demonstrasi pada peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2020 karena pandemi virus corona covid-19.
Ida mengapresiasi buruh karena sudah mau memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi corona, dengan mengganti aksi demonstrasi dengan kegiatan sosial.
"Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada serikat pekerja dan buruh yang dalam memperingati may day ini dilakukan dengan cara berbeda, tidak ada demonstrasi, tidak ada perayaan, yang ada saya lihat teman-teman melakukan kegiatan bakti sosial, donasi untuk disumbangkan kepada saudara kita yang membutuhkan," kata Ida dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Namun, Ida memahami pula buruh menjadi salah satu elemen masyrakat yang sangat terdampak dengan adanya pandemi ini.
Baca Juga: Hari Buruh, Peresmian Posko Pengaduan SBSI di Ngaglik Dibubarkan RT dan RW
Menurutnya, dalam situasi ini, koordinasi antar buruh-pemerintah-perusahaan harus terjalin dengan baik demi mencapai kesepakatan bersama.
"Dialog tersebut untuk membahas berbagai permasalahan antisipasi penganangan dampak covid-19 terhadap kelangsungan usaha dan kelangsungan bekerja. Kami juga melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah daerah guna mencegah dan mengatasi terjadinya perselisihan hubungan industrial maupun PHK," ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengungkapkan dalam data yang dimiliki Kemenaker, hingga hari ini tercatat sudah 1.722.958 orang buruh yang terdapak pandemi corona.
"Pekerja formal yang diPHK ada 375.165 ribu, pekerja formal yang dirumahkan 1.320.960 orang, pekerja informal yang terdampak ada 314.833 orang, dan ada 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kemenaker berupaya memberikan bantuan kepada para buruh dengan berbagai cara seperti kartu prakerja, mempekerjakan buruh di Balai Latihan Kerja untuk menyediakan kebutuhan logistik pandemi, program padat karya, program keringanan pajak, hingga melindungi buruh migran.
Baca Juga: Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah