Pemerintah Prioritaskan Bantuan Bagi Warga Terdampak yang Terdata di RT/RW

Jum'at, 01 Mei 2020 | 19:09 WIB
Pemerintah Prioritaskan Bantuan Bagi Warga Terdampak yang Terdata di RT/RW
Menko PMK Muhadjir Effendy. [Dokumentasi Humas Kemenko PMK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial Covid-19 bagi warga terdampak yang belum terdata sebagai penerima bantuan secara reguler dari pemerintah.

Data yang digunakan untuk penyaluran bansos prioritas tersebut nantinya  diambil dari data yang sudah dihimpun pihak RT/RW.

Muhadjir mengatakan untuk warga terdampak tetapi tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum menerima bantuan reguler dari Kementerian Sosial ataupun Pemerintah Provinsi akan diutamakan. Hal itu dilakukan lantaran menurutnya warga terdampak di luar DTKS mesti mendapatkan perhatian lebih.

"Karena data yang diluar DTKS ini adalah kelompok yang harus mendapat perhatian. Terutama mereka yang sebelumnya tidak miskin tiba-tiba menjadi jatuh miskin. Sehingga peluang mereka menerima bantuan itu kecil," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Karung Beras Bansos Corona di Banten Ditempel Foto Gubernur Wahidin Halim

Dengan begitu, Muhadjir mengklaim kalau pemerintah saat ini lebih memerhatikan warga terdampak yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan reguler.

"Karena itu justru yang kita perhatikan adalah data yang ada di lapangan. Karena DTKS ini sebagian besar sudah mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah," ungkapnya.

Pernyataan Muhadjir itu disampaikan ketika ia terjun langsung mengawasi penyaluran bansos di RW 08, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Di sana Muhadjir menerima laporan dari RW setempat kalau masih banyak data warga yang membutuhkan namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Muhadjir menyebut masih ada ruang bagi usulan daftar warga membutuhkan sebagai penerima bansos.

Dengan catatan, data yang dihimpun itu dipastikan benar dan tidak tumpang tindih dengan penerima bansos dari Pemrprov ataupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Sudah Molor, Bansos Anies Sedikit, PDIP: Warga 2 Kali Kecewa

"Sesuai kesepakatan awal pemerintah pusat salurkan bantuan sosial Presiden sebanyak 1,3 juta keluarga di DKI dan apabila pemprov akan menyalurkan bantuan sosial dari anggarannya maka diminta untuk melengkapi guna menjaring yang belum terdaftar. Nanti akan kita benahi persoalan data ini. Saya nanti minta pak Mensos untuk benahi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI