Suara.com - Semrawutnya penyaluran bantuan sosial terjadi di kala pandemi Virus Corona atau Covid-19 menunjukan amburadulnya pengelolaan data yang dilakukan pemerintah selama ini.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Arfianto Purbalaksono menilai, keberadaan data seringkali diabaikan dalam proses pembuatan kebijakan di Indonesia. Bahkan bukan tidak mungkin data antara satu kementerian dengan kementerian lainnya malah saling tumpang tindih.
"Manajemen data masih berantakan dan ini menimbulkan masalah bagi orang yang ingin mengakses data pemerintah. Hal ini karena data di tingkat hulu tidak dikelola dengan benar. Selain itu, tidak ada standar data yang jelas antara lembaga pemerintah," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).
Kemudian, Anto juga menyoroti soal implementasi kebijakan Peraturan Presiden (Perppres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga: Anies Sempat Ungkap Bansos Isi Daging Ayam, Fraksi PDIP DPRD: Bikin Bingung
Dalam Perpres tersebut dijelaskan maksud dari Satu Data Indonesia ialah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Namun, Anto menyayangkan kalau implementasinya belum berjalan baik dengan dicontohkan pada situasi saat ini. Dengan begitu, ia menyarankan kepada pemerintah lebih memprioritaskan program peningkatan manajemen data.
Menurutnya program itu penting untuk dijalankan agar data pemerintah dapat dikelola dengan baik.
"Manajemen data yang baik akan mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Selain sebagai dasar pembuatan kebijakan demi pembangunan nasional, pengelolaan data yang baik sejalan dengan tujuan dari pemerintahan terbuka (open government)," katanya.
Baca Juga: KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada