Suara.com - Seorang bocah laki-laki di Kenya, diduga ditembak mati oleh petugas polisi karena berdiri di luar balkon apartemennya pada saat jam malam terkait virus Corona COVID-19 mulai diberlakukan.
Penembakan terjadi saat korban bernama Yassin Hussein Moyo bersama ibu dan saudaranya, penasaran melihat petugas polisi berpatroli di jalanan Kota Nairobi, Kenya.
Saat berdiri di balkon, tiba-tiba sebuah peluru menembus perut anak laki-laki berusia 13 tahun itu.
Ayah korban, Hussein Moyo Molte, sedang berada di rumah seorang teman di daerah itu ketika mendengar suara tembakan.
Baca Juga: Berhati Mulia! Silvia Minta Pembunuh Putranya Dibebaskan di Masa Pandemi
Kemudian putrinya memanggilnya untuk menyampaikan berita tragis tersebut.
"Anak saya ditembak di balkon rumah, dia bahkan tidak di jalan. Saya mendukung jam malam, tapi bagaimana polisi melakukan itu sangat salah," kata Hussein dikutip dari Mirror, Jumat (1/5/2020).
Yassin lalu dibawa ke rumah sakit setelah penembakan tersebut. Namun sayangnya dia meninggal dunia karena luka tembak.
Kepolisian Kenya berjanji menyelidiki kematian Yassin setelah Presiden Uhuru Kenyatta mengeluarkan permintaan maaf atas penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi.
Namun keluarga korban mengatakan permintaan maaf tidak akan membawa putra mereka kembali.
Baca Juga: Lahir Ditengah Pandemi, Bayi-Bayi Ini Dinamai Corona, Covid hingga Lockdown
Juru bicara Kepolisian Nasional Kenya, Charles Owino mengatakan, Yassin terkena peluru nyasar tapi menolak menjawab pertanyaan tentang tuduhan kekuatan berlebihan oleh polisi.
Investigasi atas kasus penembakan tersebut sedang berlangsung.
Pemerintah Kenya memberlakukan jam malam dari sore hingga subuh sejak 27 Maret lalu, sebagai langkah untuk menekan penyebaran Corona Covid-19.
Hingga kini tercatat sebanyak 396 warga Kenya positif terinfeksi virus Corona, di mana 17 orang di antaranya telah meninggal dunia.