Berhati Mulia! Silvia Minta Pembunuh Putranya Dibebaskan di Masa Pandemi

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:05 WIB
Berhati Mulia! Silvia Minta Pembunuh Putranya Dibebaskan di Masa Pandemi
Alejo Hunau yang berprofesi sebagai jurnalis terbunuh di apartemennya pada 2004. [Dok. BBC News Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Silvia Ontivero, wanita paruh baya asal Argentina, menulis surat kepada pihak berwenang meminta pembunuh putranya dibebaskan dari penjara selama pandemi virus Corona.

Diketahui terpidana kasus pembunuhan itu, Diego Arduino, memiliki penyakit asma yang bisa membahayakan nyawanya ditengah pandemi seperti ini.

Sebelumnya, pada Februari lalu, Silvia Ontivero, menghubungi beberapa pejabat pengadilan, mendesak permintaan pembebasan bersyarat si pembunuh putranya ditolak.

Belakangan ia berubah pikiran mengingat krisis kesehatan yang tengah terjadi.

Baca Juga: Pilih Vinales Ketimbang Valentino Rossi, Yamaha Dinilai Blunder

"Saya memang marah. Saya memang menyimpan kebencian. Namun saya tidak pernah berharap dia mati," tulisnya dalam sebuah surat terbuka, dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com—Jumat (1/5/2020).

Pada Selasa (28/4/2020) lalu, Presiden Argentina Alberto Fernández mendukung rencana melindungi para tahanan, dengan memindahkan menjadi tahanan rumah jika memungkinkan.

Kerusuhan terjadi di penjara-penjara di seluruh negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir, di tengah kekhawatiran bahwa virus itu dapat menyebar dengan cepat di dalam ruang-ruang yang penuh sesak dan sanitasi yang buruk.

Keputusan presiden tersebut telah menimbulkan pro kontra. Beberapa kalangan khawatir peradilan dibatalkan, sementara yang lain bersikeras harus lebih banyak lagi napi yang dibebaskan.

Putra Silvia Ontivero, Alejo Hunau yang berprofesi sebagai jurnalis, terbunuh di Kota Andean, Mendoza pada tahun 2004.

Baca Juga: Jadi Korban Pembegalan, Hariyono Pukul Mundur 4 Pelaku, Begalnya Terluka

Hunau tewas di apartemennya setelah dipukul dengan sebotol minuman anggur. Sang pelaku, Diego Arduino, dijatuhi hukuman 16 tahun karena kasus pembunuhan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI