Suara.com - Sebanyak 842 kendaraan tercacat mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek di hari ketujuh Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020.
Total selama sepekan sejak operasi tersebut digelar pada 24 hingga 29 April tercatat sebanyak 7.748 kendaraan diberi sanksi untuk putar balik saat hendak keluar wilayah Jadetabek.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 7.748 kendaraan itu terpergok mau keluar wilayah Jadetabek berdasarkan hasil giat operasi yang dilakukan di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik selama enam hari total 7.748 kendaraan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Takmir Mau Robohkan Masjid, Bupati Banyumas: Pakai Nalar, Jangan Emosional
Sambodo mengatakan bahwa dari 7.748 kendaraan yang diputar balik, 705 diantarnya merupakan kendaraan sepeda motor. Sebagian besar pengendara sepeda motor itu diputar balik saat hendak keluar wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.
Sementara, berdasar data Ditlantas Polda Metro Jaya diketahui bahwa pada 24 April atau hari pertama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik tercatat 1.873 kendaraan diputar balikkan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian di hari kedua, 25 April 2020 jumlah kendaraan yang diputar balikan menurun menjadi 1.293 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang diputar balikan juga terjadi di hari ketiga, 26 April yakni menjadi 875 kendaraan.
Di hari keempat pada 27 April terjadi peningkatan jumlah angka kendaraan yang diputar balikan yakin berjumlah 882 kendaraan. Peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balik juga kembali meningkat di hari kelima pada 28 April, yakni sebanyak 886 kendaraan. Kemudian di hari keenam pada tanggal 29 April jumlah kendaraan yang diputar balik yakni sebanyak 1.097 kendaraan.
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Baca Juga: Masih Tinggi, Dalih Pedagang di Pasar Pramuka Belum Turunkan Harga Masker
Dari 18 pos pengamanan dua diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.