Sebelumnya, pernyataan protes Stagas Covid-19 yang disebut sudah mengimpor jamu asal China disampaikam oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu).
"Yang pertama bahwa benar kami membagikan jamu herbal Herbavid 19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis alias tidak diperjual-belikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid 19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR. Akan tetapi tidak benar jika obat herbal disebut impor dari China," tutur Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Habiburokhman kemudian memberikan penjelasan mengenai Herbavid 19 yang ia sebut merupakan obat herbal yang juga dibuat industri lokal di Indonesia. Ia mengatakan, bahan obat tersebut asa 11 jenis, di mana 8 jenis terdapat di Indonesia, sementara 3 bahan lainnya yang tidak terdapat di Indonesia harua diimpor dari China.
"Tiga bahan obat tersebut harus digunakan karena mengacu kepada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk obati Covid-19, meramu obat herbal itu kan harus ada dasar ilmiahnya," ujarnya.
Baca Juga: Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China