Sholat Pakai Masker Corona, Sah atau Tidak? Ini Hukumnya

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Sholat Pakai Masker Corona, Sah atau Tidak? Ini Hukumnya
Umat islam melaksanakan salat tarawih di rumahnya di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jika salat pakai masker, apakah salatnya sah?

"Ketika kita sujud ada tujuh anggota badan yang dipastikan menempel ketika kita sujud," ucap Ustaz Ahmad Alhabsyi dalam video di kanal YouTube Gencar TV, 4 April 2020.

Tujuh anggota badan ini adalah dahi dan hidung, telapak tangan kanan, telapak tangan kiri, lutut kanan, lutut kiri, ujung jari kaki kanan dan ujung jari kaki kiri.

Ustaz Ahmad Alhabsyi mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang seseorang yang menutup mulutnya ketika salat. Hal itu sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Abu Daud.

"Ulama sepakat karena dilarang Nabi hukumnya menjadi makruh. Hukum salat menggunakan masker, menutup mulut hukumnya adalah makruh," katanya.

Baca Juga: Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar?

Namun Ustaz Ahmad Alhabsyi menjelaskan bahwa sesuatu yang awalnya makruh menjadi diperbolehkan asal ada kebutuhannya.

"Hukum yang makruh bisa menjadi hilang jika ada keperluan dan kebutuhan di dalamnya. Lihat kondisi sekarang, kalau kita salat enggak pakai masker boleh jadi kita akan terkena virus corona atau kita menularkan virus kepada orang lain," tuturnya.

Sehingga, karena ada alasan yang mendesak seperti itu orang diperbolehkan salat menggunakan masker.