Sholat Pakai Masker Corona, Sah atau Tidak? Ini Hukumnya

Jum'at, 01 Mei 2020 | 15:15 WIB
Sholat Pakai Masker Corona, Sah atau Tidak? Ini Hukumnya
Umat islam melaksanakan salat tarawih di rumahnya di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak masalah orang salat pakai masker.

Menurutnya, bagian wajah yang menyentuh lantai adalah dahi atau jidat. Jadi, meskipun hidung dan mulut tertutup masker, salatnya tetap sah.

Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 26 Maret 2020.

"Sah, enggak ada masalah dalam salat pakai masker. Yang sujud kan jidatnya," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Agen Tiket Bus di Cimanggis Terancam Gulung Tikar

Ia menjelaskan bahwa kasus orang salat memakai masker ini sama halnya dengan larangan memakai masker bagi perempuan saat umroh.

"Perempuan pakai masker waktu umroh kan tidak diperkenankan, tapi ini kasus gawat jadi boleh. Jadi enggak apa-apa salat pakai masker," ujarnya.

Ia menambahkan, "Salat pakai masker enggak ada masalah, asal maskernya suci."

Dalam video tersebut, Buya Yahya juga memberi imbauan kepada para imam salat berjamaah. Ia meminta agar jika ada jamaah yang batuk atau pilek dimohon untuk mengambil tempat agak jauh.

"Dalam perkumpulan seperti salat kami imbau, sehingga seorang imam pun sudah waktunya menghimbau hari ini, setelah atur barisan luruskan barisan, hendaknya imam menghimbau, bagi yang punya batuk, pilek dan sebagainya mengambil tempat yang dipinggir atau agak jauh. Tidak ada masalah. Demi kebaikan," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Ingat Mantan Penyanyi Cilik Errina GD? Intip 5 Potret Transformasinya yuk

Sementara itu, Ustaz Ahmad Alhabsyi juga memiliki pendapat yang sama dengan Buya Yahya. Tapi ia menjelaskan lebih dulu tentang anggota badan yang wajib menempel di lantai ketika salat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI