Suara.com - Meski membatalkan aksi tahunan Hari Buruh atau Mayday, para organisasi pekerja di Jakarta tetap menyampaikan aspirasinya.
Salah satunya adalah dengan meminta perusahaan tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Taufan Bakri mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi itu melalui koordinasi bersama pihaknya dan elemen buruh DKI. Para buruh disebutnya meminta THR meski corona tengah merebak di ibu kota.
"Serikat Buruh/Pekerja lainnya menuntut diberikannya THR (Tunjangan Hari Raya) 2020 bagi seluruh buruh/pekerja oleh pihak Perusahaan/Pengusaha," ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Kisah Pilu Buruh Saat May Day di Semarang; Sekarang yang Penting Bantuan
Tak hanya itu, pihak perusahaan disebutnya tidak boleh memotong THR tersebut. Uang tunjangan ini harus diberikan secara penuh sesuai dengan ketentuan jumlahnya.
"Tanpa ada pemotongan atau pengurangan dengan alasan apapun," jelasnya.
Para pekerja, kata Taufan, juga meminta adanya pengawasan untuk proses pencairan THR ini. Pasalnya dikhawatirkan ada perusahaan atau kantor yang melaporkan sudah memberikan THR padahal belum.
"Adanya pemeriksaan laporan keuangan Perusahaan oleh Tim Auditor Publik yang dimediasi oleh pihak Pemerintah untuk membuktikan kebenaran laporan keuangan terkait dengan pembayaran THR tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi buruh di DKI Jakarta membatalkan aksi Hari Buruh (Mayday) yang seharusnya jatuh pada hari ini, Jumat (1/5/2020). Para buruh disebut memilih untuk melakukan kegiatan lain.
Baca Juga: Heboh Takmir Mau Robohkan Masjid di Banyumas, Ini Klarifikasi Jamaahnya
Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri. Ia mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi buruh DKI untuk penyelenggaraan Mayday.
Beberapa pertimbangan menjadi alasan membatalkan aksi tahunan ini. Di antaranya seperti penyebaran virus corona Covid-19, pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menghormati bulan suci ramadan.
"Aksi Mayday 2020 oleh seluruh elemen Serikat Buruh dan Pekerja serentak di Indonesia dalam rangka tuntutan Tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), Tolak PHK dan Tolak Pemotongan THR maka Aksi Mayday dinyatakan batal atau ditiadakan" ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat.