Batalkan Mayday, Buruh DKI Minta THR Tetap Diberikan di Tengah Corona

Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:56 WIB
Batalkan Mayday, Buruh DKI Minta THR Tetap Diberikan di Tengah Corona
Ilustrasi--assa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. (Suara.com/Nurul)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa pertimbangan menjadi alasan membatalkan aksi tahunan ini. Di antaranya seperti penyebaran virus corona Covid-19, pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menghormati bulan suci ramadan.

"Aksi Mayday 2020 oleh seluruh elemen Serikat Buruh dan Pekerja serentak di Indonesia dalam rangka tuntutan Tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), Tolak PHK dan Tolak Pemotongan THR maka Aksi Mayday dinyatakan batal atau ditiadakan" ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI