Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya

Jum'at, 01 Mei 2020 | 12:50 WIB
Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya
Salah satu insiator Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kabinet dan presiden juga belum nyampe," sambung Fahri.

Lebih lanjut Fahri menjelaskan jika tidak ada pemikiran yang lebih mendalam soal korupsi maka akan tetap sulit menghadapi masalah ini.

Ia pun menyebut bahwa sekarang yang nampak justru ketidakseimbangan antara Presiden dan KPK untuk memberantas korupsi.

"Kegiatan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dan harus terpimpin. Presiden dan KPK enggak boleh bertentangan untuk menghadapi korupsi. Tapi tidak nampak karena dua-duanya tidak paham," jelas Fahri.

Baca Juga: Mudik Jalan Kaki karena Tak Ada Bus, Utami Pingsan di WC Minimarket

Menurut Fahri Hamzah, yang harus diperlukan untuk menghindar dari kejahatan korupsi adalah dengan menurunkan standar kenikmatan hidup.

"Korupsi itu lifestyle, kita harus bisa mengatur gaya hidup kita dengan etika tinggi supaya kalau jadi pejabat publik itu jangan conflict of interest. Supaya kalau jadi staf khusus meskipun milenial tetap enggak boleh ada conflict of interest," ujar Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI