Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius akan digantikan posisinya oleh Irjen Pol Boy Rafli Amar. Usai menjadi kepala BNPT, Suhardi akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor SRT/1377/v/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 1 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Suhardi akan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Sebagai gantinya ada Irjen Pol Boy Rafli Amar. Boy Rafli sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pati Densus 88 Polri dan mendapatkan tugas sebagai Kepala BNPT.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Dibacakan Al Quran, Polisi Lantunkan Ayat Ini
Untuk diketahui, Suhardi sebelumnya dilantik menjadi Kepala BNPT pada Rabu (20/7/2016).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan perombakan besar-besar di struktur internal Polri. Ada 47 perwira tinggi berpangkat Jenderal dan ratusan Perwira Menengah (Pamen) dimutasi hingga mendapat promosi jabatan baru.
Mutasi sejumlah Pati dan Pamen Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.