Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum

Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:44 WIB
Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah bisa berujung dikejar-kejar hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui Twitter-nya pada Jumat (1/5/2020).

"Kebebasan terkadang membuat kehilangan kebebasan. Kemerdekaan seringkali menyebabkan hilangnya kemerdekaan," tulis Mahfud MD.

Ia juga menambahkan jika masyarakat mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah, maka akan ada hukum yang siap mengejar untuk mencari pembuktiannya.

Baca Juga: Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak

"Ketika kita mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dengan info yang salah maka bisa jadi kita menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar hukum untuk membuktikannya," tambah Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD soal kebebasan yang dikejar-kejar hukum. (Twitter/@mohmahfudmd)
Cuitan Mahfud MD soal kebebasan yang dikejar-kejar hukum. (Twitter/@mohmahfudmd)

Pernyataan Mahfud MD ini menuai reaksi dari para warganet. Banyak yang mengira bahwa pernyataan ini ditujukan kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu.

Termasuk Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang turut menuliskan komentar atas pernyataan Mahfud MD ini.

"Kebebasan dan kemerdekaan yang tidak mengontrol diri akan membuat kebebasan dan kemerdekaan itu hilang. Kebebasan dan kemerdekaan bukan tanpa aturan dan etika. #CidukSaidDidu," tulis Ferdinand.

Sementara itu, tak jarang warganet yang masih bertanya-tanya soal penjelasan pernyataan ini.

Baca Juga: Cerita Deva Mahenra Jadi Muslim dan Minoritas di Papua

"Kalau beda dianggap salah informasi... ngajak diskusi dianggap belom baca undang-undang.. terus piyeee..." tulis seorang warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI