Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai bahwa kartu prakerja bukan solusi bagi permasalahan sosial ekonomi buruh yang di-PHK akibat pandemi virus corona COVID-19.
Jumisih mengatakan bahwa kartu prakerja hanya menguntungkan para perusahaan-perusahaan platform digital yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan pelatihan bagi pemegang kartu prakerja.
"Kartu prakerja justru lebih banyak menjadi agen aliran dana untuk para perusahaan penyedia training yang sebetulnya training-training itu bisa didapat dari youtube," kata Jumisih di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Buruh saat ini, kata Jumisih, lebih membutuhkan kebutuhan jangka pendek untuk bertahan hidup di tengah situasi pandemi virus corona COVID-19 dan kepastian pekerjaan untuk jangka panjangnya setelah pandemi berakhir.
Baca Juga: Hingga 30 April, 4138 Orang Positif Corona di DKI, 381 Meninggal
"Kartu Pra kerja bukan pengganti pesangon. Dan yang sebenarnya dibutuhkan rakyat adalah kebutuhan bertahan hidup dan asupan gizi yang memadai dalam situasi pandemi dan bagaimana setelah pandemi ada lapangan pekerjaan yang tersedia," ucapnya.
Jumisih mengungkapkan hingga kini ada 73,29 persen buruh di Jabotabeka dan Jateng yang merasa mengalami kerentanan dalam pekerjaannya. Sementara distribusi sembako yang di distribusikan pemerintah malah tidak sampai ke tangan buruh dengan alasan administrasi. "Sungguh miris," tegasnya.
Tak sampai di sana, buruh juga masih harus memikirkan nasib mereka terkait dengan omnibus law RUU Cipta Kerja yang hanya ditunda oleh pemerintah, bukan dibatalkan.
Dia menjelaskan omnibus law RRU Cipta Kerja akan mengancam keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya.
Oleh sebab itu, pada Hari Buruh atau May Day tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Pengantar Makanan Pasien PDP COVID-19 Tertular Virus Corona di Malang