Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengungkapkan bahwa selama 2 bulan pandemi virus corona covid-19 ini sudah banyak buruh perempuan yang di-PHK oleh perusahaan. Jumisih khawatir hal ini bisa berdampak hingga ke hubungan keluarga di rumah.
Jumisih mengatakan jika seorang buruh di-PHK akibat pandemi corona maka berpeluang terjadi konflik sosial ekonomi antar suami-istri di dalam rumah tangganya.
"Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT. Hal ini dipicu karena tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga," kata Jumisih di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Kedua, PHK akan berdampak pada kerentanan asupan gizi keluarga yang juga disebabkan oleh krisis ekonomi rumah tangga.
Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK
Terakhir, Jumisih menilai tingkat stress akan sangat meningkat sebab buruh perempuan korban PHK yang memilih tinggal di dalam rumah tanpa pendapatan juga memicu adanya konflik rumah tangga.
"Perselisihan itu dalam melaksanakan beban kerja domestik dengan pasangan yang selama ini oleh masyarakat di pandang sebagai beban kerja perempuan. Apalagi tugas mendampingi anak sekolah online juga dilakukan oleh sang ibu," ucapnya.
Di sisi lain bagi buruh yang tidak di-PHK, menurut Jumisih mereka bekerja di bawah ketakutan, takut tidak bisa makan sekaligus takut corona.
"Pemerintah tidak menindak tegas pengusaha yang masih terus mempekerjakan buruh industri padat karya dalam situasi pandemi. Bukankah ini perlakuan tidak adil dan diskriminasi? Setidaknya ada 67,81 persen buruh di Jabotabeka dan Jawa Tengah masih dikondisikan bekerja dalam situasi pandemi dengan APD alakadarnya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pada Hari Buruh atau May Day tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat