Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai hari buruh 1 Mei tahun ini adalah may day paling kelam bagi buruh di Indonesia. Khususnya buruh perempuan.
Jumisih mengatakan situasi kelam bagi buruh ini disebabkan oleh ancaman PHK yang makin nyata akibat pandemi corona COVID-19, ditambah pemerintah dan DPR hanya menunda RUU Cipta Kerja Omnibus Law bukan menghapusnya seperti tuntutan kaum buruh.
"Kondisi Mayday tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota, omnibus law tetap jalan di tengah ancaman PHK akibat pandemi corona COVID-19," kata Jumisih, Jumat (1/5/2020).
Dia menjelaskan omnibus law RRU Cipta Kerja akan mengancam keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Serikat Buruh Tak Aksi Turun ke Jalan Saat May Day Ini
"Oleh karena itu, kami dari Federasi Buruh Lintas Pabrik - FBLP menuntut kepada pemerintah untuk, batalkan pembahasan Omnibuslaw Cipta kerja, bukan cuma penundaan klaster ketenagakerjaan," tegasnya.
Jumisih menyebut pemerintah seharusnya fokus terhadap kondisi buruh saat ini yang banyak di PHK karena dampak ekonomi corona, PHK ini juga berujung pada masalah sosial buruh di rumah tanggannya, khususnya buruh perempuan.
"Banyak buruh dirumahkan tanpa upah dan tidak mendapat THR muncul dalam situasi ini, karena pengusaha berargumentasi merugi karena covid. Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun. Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada?," ucapnya.
Dampak sosial buruh akibat PHK ini menurut Jumisih bisa berujung pada meningkatnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerentanan asupan gizi keluarga, dan stress yang meningkat.
Pada MayDay tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK