Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pemotongan pendapatan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung, Ganjar meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemotongan hingga 50 persen.
Namun, menurut Ganjar pemotongan hanya dilakukan kepada para ASN yang ada di golongan kelas III keatas. Hal tersebut diungkapkan Ganjar saat mengikuti Rapat Terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Kamis (30/4/2020).
"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," ujar Ganjar.
Ganjar menegaskan, usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.
Baca Juga: Data Pasien Corona di Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng Beda, Kok Bisa?
"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini,"katanya.
Ganjar menjelaskan pemotongan pendapatan bertujuan untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Mengingat saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak covid-19.
"Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," imbuhnya.
Pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah covid-19 seperti saat ini lanjut Ganjar dapat membantu meringankan beban negara. Apalagi lanjut dia, kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan.
"Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau itu (gaji ASN) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.
Baca Juga: PDP 230 Orang, Pemprov Jateng Siapkan Aset Bangunannya untuk Ruang Isolasi