Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 01 Mei 2020 | 06:53 WIB
Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau
Pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut diminta tutup oleh anggota FPI. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warganet dihebohkan dengan video yang memperlihatkan cekcok antara seorang perempuan dengan beberapa orang pria anggota Forum Pembela Islam (FPI) di Sumatra Utara. Berbagai ungkapan kemarahan terdengar di video berdurasi tak sampai 1 menit itu.

Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria melempar sesuatu ke arah yang merekam video. Hal ini dikarenakan anggota FPI tersebut memaksa tutup warung tuak di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Hei, apa kau. Kalau bisa kamu kasih saya makan saya tutup,” katanya dalam video tersebut.

“Ini bulan puasa ni,” terdengar suara seorang pria.

Baca Juga: Polisi Pastikan Serikat Buruh Tak Aksi Turun ke Jalan Saat May Day Ini

“Kan (kalau) ditutup pak. Jadi saya makan dari mana pak,” tanya si perempuan.

Dijawab oleh seorang pria, pihaknya tidak melarangnya berjualan tapi tidak tuak.

“Ditutup tapi kakak jualan juga kan puasa. Kan kami tidak melarang kakak jualan, tapi jangan lah jualan tuak,” katanya.

Terkait itu, Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, membenarkan peristiwa penutupan warung milik Ramliah Manullang (47), warga Desa Batang Kuis. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4) sore.

Penutupan yang dilakukan itu dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis. Penutupan dilakukan karena warung tersebut menjual tuak saat Ramadan.

Baca Juga: Hari Ini Pengendara Langgar PSBB di Surabaya Akan Dapat Surat dari Polisi

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan personel turun ke lokasi. Untuk menghindari keributan kedua belah pihak di bawa ke Polsek Batang Kuis.

Selanjutnya, Kapolsek Batang Kuis memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.

Meski demikian kedua pihak belum tercapai kata sepakat pada Rabu (29/4). Kemudian Kapolsek dan Muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak lagi.

“Pertemuan juga dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga,” katanya, Kamis (30/4).

Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum dari pemilik warung. Di situ Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal itu tertuang dalam surat pernyataannya.

“Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Yemi berharap kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena pihak kepolisian sudah menanganinya.

“Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Saat ini situasi bulan puasa dan wabah COVID-19. Saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami untuk menangani permasalahan tersebut,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI