Selanjutnya, Kapolsek Batang Kuis memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Meski demikian kedua pihak belum tercapai kata sepakat pada Rabu (29/4). Kemudian Kapolsek dan Muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak lagi.
“Pertemuan juga dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga,” katanya, Kamis (30/4).
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum dari pemilik warung. Di situ Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal itu tertuang dalam surat pernyataannya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Serikat Buruh Tak Aksi Turun ke Jalan Saat May Day Ini
“Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
Yemi berharap kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena pihak kepolisian sudah menanganinya.
“Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Saat ini situasi bulan puasa dan wabah COVID-19. Saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami untuk menangani permasalahan tersebut,” pungkasnya.