Suara.com - Umat muslim mengenal adanya rukun Islam dan rukun iman yang menjadi pijakan mereka dalam menjalani kehidupan.
Kedua jenis rukun itu berfungsi sebagai penanda yang menunjukkan identitas bahwa orang yang bersangkutan adalah umat muslim.
Seseorang baru bisa disebut muslim atau pemeluk agama Islam apabila telah menjalani pilar-pilar yang dimuat dalam rukun Islam dan rukun iman.
Lalu adakah perbedaan di antara keduanya? Apa saja pilar-pilar yang termuat di dalamnya?
Baca Juga: Penyebab Sebenarnya Insomnia dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), seseorang baru akan sempurna keislamannya apabila telah mengamalkan rukun Islam dan rukun iman.
"Apabila seseorang melaksanakan dua rukun (Iman dan Islam) tersebut itu sesuai dengan syariat Islam, maka sempurnalah ia menjadi seseorang yang beragama Islam," kata Moh. Ali Kossah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Timor Tengah Utara.
Perbedaan Rukun Islam dan Rukun Iman
Rukun Islam terdiri dari lima poin, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, berpuasa di bulan ramadan, menunaikan zakat fitrah, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
Apabila seseorang telah menjalankan kelima poin tersebut atas ridho Allah SWT maka ia telah termasuk sebagai golongan umat muslim.
Baca Juga: Tiba di Tanah Air, 375 ABK MS Carnival Splendor Jalani Karantina di Hotel
Namun, tidak cukup sampai di sana, ia juga harus menerapkan poin-poin yang terdapat dalam rukun iman.