"Operasi Ketupat ini bersifat operasi kemanusiaan," ujarnya lagi.
Pihaknya pun mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.
Sebanyak 171.000 personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. (Antara).
Baca Juga: Pengantar Makanan Pasien PDP COVID-19 Tertular Virus Corona di Malang