Apa Saja Syarat Orang Menerima Zakat Fitrah?

Jum'at, 01 Mei 2020 | 03:15 WIB
Apa Saja Syarat Orang Menerima Zakat Fitrah?
Warga beraktivitas di Kampung Bandan, Jakarta, Selasa (31/7). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2018 mencapai 25,95 juta orang atau berkurang 633,2 ribu orang dibandingkan kondisi September 2017.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Memerdekakan Budak: mancakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

7. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Baca Juga: Peneliti: Lockdown Eropa Dapat Mencegah Ribuan Kematian Akibat Polusi Udara

Sumber: Ulasan tentang Zakat Fitrah oleh KH A. Nuril Huda, Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI