Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Makassar 1 Mei 2020

Jum'at, 01 Mei 2020 | 02:55 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Makassar 1 Mei 2020
Umat muslim mendengarkan khotbah sebelum pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/4). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MAGRIB 18:00

ISYA' 19:11

Untuk memulai ibadah puasa ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa ramadan terlebih dahulu.

Ustadz M. Ali Zainal Abidin dari Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember seperti dilansir dari NU.or.id, menjelaskan salah satu dari sholat fardhu yang telah dilaksanakan oleh seseorang diulang kembali, Maka status sholatnya sudah bukan menjadi wajib, tapi berubah menjadi ibadah sunnah. Anjuran mengulang kembali sholat fardhu berdasarkan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Yazid bin al-Aswad:

Baca Juga: Jangan Asal, Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Ganti Velg Mobil

“Kami sholat Subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Tanah Mina."

Lalu datang dua orang lelaki, mereka berdiam di atas kendaraan mereka (tidak ikut sholat). Lalu Rasulullah memerintahkan untuk memanggil mereka berdua. Dua orang lelaki itu pun terlihat gemetar ketakutan, Rasulullah berkata pada dua lelaki tersebut:

"Mengapa engkau tidak ikut sholat bersama orang-orang? Bukankah engkau orang muslim?"

"Benar wahai Rasulullah, kami telah melaksanakan sholat di tempat kami," jawab dua lelaki tersebut.

Rasulullah lalu berkata: "Jika kalian sudah sholat di tempat kalian, lalu kalian mendatangi imam (sholat jamaah), maka ikutlah sholat bersamanya, sesungguhnya sholat yang kalian lakukan adalah sholat sunnah." (HR. Baihaqi).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Singapura Tembus 16.000, Angka Kematian Baru 14 Jiwa

Namun mengulang kembali jadwal sholat hari ini atau sholat fardhu ini tidak selamanya merupakan sebuah anjaran yang disunnahkan, sebab terdapat berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi, agar seseorang dapat mengulang kembali sholatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI