Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Vitalia Sesha Siap Disidangkan

Kamis, 30 April 2020 | 22:36 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Vitalia Sesha Siap Disidangkan
Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas kasus narkoba artis Vitalia Sesha sudah lengkap. Vitalia Sesha pun dalam waktu dekat akan diseret ke meja hijau.

Polres Metro Jakarta Barat menyatakan nantinya Vitalia Sesha akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami serahkan (berkas Vitalia Sesha) Kamis pagi tadi," ujar Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Kamis.

Vitalia Sesha masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu. Namun statusnya sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang

Pemberkasan Vitalia Sesha juga dilakukan melalui video konferensi di sebuah ruangan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena dalam situasi pandemi COVID-19.

Alan mengatakan, selama proses pemberkasan, pihaknya tidak mengalami kendala berarti saat menyelesaikan berkas Vitalia Sesha.

"Alhamdulilah semua berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun," kata dia.

Sebelumnya, aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkoba saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan "happy five" dari hasil penggeledahan dan cek urine pada Senin (24/2).

Baca Juga: Kegiatan Vitalia Sesha di Rutan Pondok Bambu Saat Pandemi Corona

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Yusri.

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil "happy five" dan seperangkat alat hisap sabu.

Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka berinisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI