"Akhirnya laporan polisi pun telah dilakukan. Kepentingan hukum pak Luhut diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang membuat laporan kepolisian. Kita serahkan prosesnya kepada Penyidik yang tentu akan bekerja profesional. #CidukSaidDidu," cuitnya.
Klaim serupa juga disampaikan oleh Politikus Ruhut Sitompul. Ia pun turut menuliskan tagar #CidukSaidDidu untuk menyentil Said Didu.
"MulutMu HarimauMu kata yang tepat bagi yang menebar fitnah kepada orang yang tdk bersalah jangan kabur&buang badan, bertanggung jawablah apa yang diucapkan @msaid_didu kau bangga mengatakan manusia merdeka tapi kalau nanti terbukti bersalah kau menjadi terpidana. #CidukSaidDidu. Merdeka," tulis Ruhut.
Adapun warganet @pergusoID membagikan foto surat laporan polisi yang dibuat oleh seorang advokat pada 8 April 2020.
Baca Juga: Atta Halilintar Menginap di Rumah Aurel, Kekayaan Nikita Mirzani Terungkap
Advokat tersebut melaporkan Muhammad Said Didu atas pencemaran nama baik melalui media elektronik, penyebaran berita bohong dan penghinaan.
"Selesaikan sampai tuntas! Bila perlu dedengkot produk hoax ini agar di hukum sesuai apa yg telah di lakukannya. Penggiringan opini publik yg dapat memecahbelahkan bangsa. #CidukSaidDidu," cuitnya.