Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 30 April 2020 | 20:28 WIB
Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera
Kepolisian Jerman berjaga di depan gedung Al-Irschad, yang diduga terafiliasi kelompok Hizbullah, di Kota Berlin pada Kamis (30/4/2020). Jerman resmi melarang aktivitas kelompok Hizbullah di negara mereka. [AFP/Odd Andersen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Jerman, melalui Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer pada, Kamis (30/4/2020), resmi melarang kegiatan kelompok Hizbullah di negara mereka.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Steve Alter di akun Twitter-nya, dikutip dari DW—jaringan Suara.com.

"Mendagri Seehofer hari ini melarang operasional organisasi teroris Syiah Hizbullah (Partai Allah) di Jerman."

"Tindakan dari kepolisian juga telah dilakukan di beberapa negara bagian secara bersamaan sejak dini hari. Juga pada masa krisis negara hukum tetap mampu bertindak."

Baca Juga: Kabur ke Kebun Penduduk, Bedhu Ditangkap WRC Setelah 4,5 Jam Dicari

Tweet Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Steve Alter terkait pelarangan kelompok Hizbullah. [Twitter@BMISprecher]
Tweet Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Steve Alter terkait pelarangan kelompok Hizbullah. [Twitter@BMISprecher]

Pihak kepolisian juga telah menggerebek empat organisasi yang dituduh terafiliasi dengan Hizbullah di Kota Berlin, Dortmund, Bremen dan Munster.

Dengan pelarangan ini, simpatisan Hizbullah di Jerman tak diizinkan mengibarkan bendera Hizbullah.

Simbol gerakan milisi pemuda Hizbullah juga akan dilarang.

Majalah berita Jerman Der Spiegel dalam laporannya mengutip Kementerian Dalam Negeri Jerman menyebutkan, pengaruh kepemimpinan Hizbullah di Lebanon terhadap para pendukung yang tinggal di Jerman dan kelompok-kelompok terkait, dinilai cukup besar.

Kepolisian Jerman merazia gedung Al-Irschad, yang diduga terafiliasi kelompok Hizbullah, di Kota Berlin pada Kamis (30/4/2020). Jerman resmi melarang aktivitas kelompok Hizbullah di negara mereka. [AFP/Odd Andersen]
Kepolisian Jerman merazia gedung Al-Irschad, yang diduga terafiliasi kelompok Hizbullah, di Kota Berlin pada Kamis (30/4/2020). Jerman resmi melarang aktivitas kelompok Hizbullah di negara mereka. [AFP/Odd Andersen]

Hizbullah di Eropa

Baca Juga: Jadi Korban Pembegalan, Hariyono Pukul Mundur 4 Pelaku, Begalnya Terluka

Pihak berwenang setempat memperkirakan sekitar 1.050 orang di Jerman adalah anggota aktif kelompok militan asal Lebanon ini.

Jerman telah mengklasifikasikan kelompok ini sebagai organisasi teroris.

Pada bulan September 2019, jaksa federal diberikan kewenangan untuk membuka kasus pidana terhadap anggota organisasi teror asing.

Pada tahun 2013, Menteri Luar Negeri Uni Eropa telah melarang sayap militer Hizbullah, tapi tidak melarang aktivitas politik organisasi ini.

Amerika Serikat dan Israel telah lama menekan Jerman untuk menyatakan Hizbullah sebagai organisasi terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI