Jerman telah mengklasifikasikan kelompok ini sebagai organisasi teroris.
Pada bulan September 2019, jaksa federal diberikan kewenangan untuk membuka kasus pidana terhadap anggota organisasi teror asing.
Pada tahun 2013, Menteri Luar Negeri Uni Eropa telah melarang sayap militer Hizbullah, tapi tidak melarang aktivitas politik organisasi ini.
Amerika Serikat dan Israel telah lama menekan Jerman untuk menyatakan Hizbullah sebagai organisasi terlarang.
Baca Juga: Kabur ke Kebun Penduduk, Bedhu Ditangkap WRC Setelah 4,5 Jam Dicari