Atas perbuatannya kekinian kedua sopir travel gelap tersebut pun dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cari Penumpang Mudik Lewat Medsos, Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap
Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI