Sertifikat Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Ini Dicibir Warganet

Kamis, 30 April 2020 | 18:49 WIB
Sertifikat Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Ini Dicibir Warganet
Sertifikat yang diterima Agustinus dalam pelatihan online Kartu Prakerja. (Facebook/Agustinus Edy Kristianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sertifikat Kartu Prakerja yang diterbitkan oleh Rungguru, sebagai salah satu penyedia layanan kursus online, menjadi perbincangan di kalangan warganet.

Penampakan sertifikat tersebut terungkap lewat unggahan jurnalis senior Agustinus Edy Kristianto di akun Facebook pribadinya, belum lama ini.

Edy melalui tulisan panjang yang dibagikan, mengungkap kejanggalan setelah dirinya mengikuti program pelatihan online Kartu Prakerja melalui platform Skill Academy, Ruangguru.

Bermula saat dirinya, membeli paket kelas online "Teknik Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" seharga Rp 220 ribu di Rungguru, yang terdiri dari 11 video.

Baca Juga: Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?

Namun, selama proses pelatihan Edy enggan menyelesaikan 11 video itu dan memilih untuk langsung menjawab soal ujian.

Tak lama, ia pun dinyatakan lulus kursus online dan mendapat sertifikat "Jurnalistik Menulis Naskah Berita Seperti Anda!" pada Rabu (29/4/2020).

Tapi ia merasa janggal karena sertifikat itu ditandatangani oleh CEO Skill Academy Adamas Belva, yang menurutnya tidak memiliki latar belakang di dunia pers.

"Sertifikat sebuah kelas jurnalistik itu ditandatangani oleh CEO Skill Academy Adamas Belva Syah Devara—orang yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers, bahkan mungkin tidak pernah menulis satu judul berita pun sepanjang hidupnya," tulis Edy seperti dikutip Suara.com.

Sertifikat yang diterima Agustinus dalam pelatihan online Kartu Prakerja. (Facebook/Agustinus Edy Kristianto)
Sertifikat yang diterima Agustinus dalam pelatihan online Kartu Prakerja. (Facebook/Agustinus Edy Kristianto)

Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalis, Edy merasa seharusnya itu diteken oleh pihak yang berkompenten di bidangnya seperti: Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y).

Baca Juga: Resmi, Paris Saint-Germain Juara Liga Prancis Musim 2019/2020

Foto sertifikat itu kemudian disertakan Edy dalam tulisannya lalu dibagikan ulang oleh akun Ecosoc Rights, sebuah lembaga riset dan pendidikan untuk hak, ekonomi, sosial dan budaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI