Balita Kritis Usai Dianiaya Ibu Tiri, Kening dan Bibirnya Digunting

Kamis, 30 April 2020 | 18:19 WIB
Balita Kritis Usai Dianiaya Ibu Tiri, Kening dan Bibirnya Digunting
Ilustrasi TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak berusia 4 tahun asal Tiongkok mengalami luka disekujur tubuhnya usai dianiaya oleh ibu tirinya. Bahkan, kening dan bibirnya robek setelah digunting oleh sang ibu tiri.

Dialihbahasakan dari Sin Chew Daily dan China Press via World of Buzz, Kamis (30/4/2020), insiden mengerikan tersebut terjadi di Provinsi Heilongjiang, China.

Aksi keji sang ibu tiri terungkap pertama kali melalui platform media sosial Weibo.

Beredar foto balita mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, terutama wajah. Saat dilarikan ke rumah sakit, hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan adanya pembengkakan di wajah anak malang itu.

Baca Juga: Pencari Bekicot Terpaksa Colong HP untuk Beli Susu Anak

Dilaporkan ibu tirinya telah menggunakan gunting untuk melukai kening dan bibir bocah tersebut. Tak hanya itu, disekujur tubuhnya juga ditemukan luka bakar terkena rokok.

Bahkan bocah malang itu juga dibiarkan kelaparan. Saking laparnya, ia mencoba memakan kertas toilet karena merasa putus asa.

bocah 4 tahun dianiaya ibu tiri (dok Shin Chew Daily)
bocah 4 tahun dianiaya ibu tiri (dok Shin Chew Daily)

Sanli News melaporkan, saat ini bocah perempuan itu menjalani perawatan di ruang perawatan intensif dan harus menjalani serangkaian operasi untuk menyembuhkan luka-luka yang dideritanya.

Pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak lama berselang, sang ibu tiri ditangkap oleh polisi.

Ibu kandung bocah itu kehilangan hak asuh anak setelah melalui perceraian dengan sang suami pada 2018. Meski telah melakukan berbagai upaya memperjuangkan hak asuh, ibu kandungnya menemui kegagalan, demikian dilaporkan Epoch Times.

Baca Juga: 3.829 Pemudik ke Jawa Timur Dikarantina Virus Corona di Desa-desa

Selama pandemi virus corona, sang ibu kandung kehilangan jejak sang putri. Pasalnya, sang mantan suami membawa putrinya pindah rumah bersama istri barunya sejak akhir Desember 2019.

"Aku tak ingin putriku terluka parah lagi, aku akan memperjuangkan hak asuh. Mereka harus bertanggungjawab karena telah menyakiti putriku," ujar sang ibu kandung.

Sang ibu tiri telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi pada 27 April 2020. Ia mengakui semua perbuatannya terhadap anak tirinya.

Saat ini, jaksa setempat mulai melakukan investigasi atas kasus kekerasan terhadap anak itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI