"Aku tak ingin putriku terluka parah lagi, aku akan memperjuangkan hak asuh. Mereka harus bertanggungjawab karena telah menyakiti putriku," ujar sang ibu kandung.
Sang ibu tiri telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi pada 27 April 2020. Ia mengakui semua perbuatannya terhadap anak tirinya.
Saat ini, jaksa setempat mulai melakukan investigasi atas kasus kekerasan terhadap anak itu.
Baca Juga: Pencari Bekicot Terpaksa Colong HP untuk Beli Susu Anak