Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk semakin disiplin mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pencegahan pandemi virus corona COVID-19.
Yuri mengatakan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam aturan sudah cukup baik, aturan tersebut akan menjadi sangat baik jika dalam prakteknya masyarakat disiplin mentaati aturan tersebut.
"Imbauan pemerintah, peraturan yang diberikan oleh pemerintah daerah sudah cukup, banyak, dan jelas, saatnya sekarang tidak membahas peraturannya, saatnya sekarang untuk metaati peraturan itu," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Oleh sebab itu, Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak atau jika bisa tetap di rumah, rajin cuci tangan, menjaga imunitas, gunakan masker, hindari kerumunan, dan membiasakan diri untuk beretika saat bersin atau batuk.
Baca Juga: 3.829 Pemudik ke Jawa Timur Dikarantina Virus Corona di Desa-desa
Menurut Yuri, tidak menutup kemuninan virus ini menyebar ke benda-benda umum melalui droplet, misalnya pegangan tempat duduk di ruang publik, dinding, atau handle pintu sebagai media penyebaran virus.
"Tetap perhatikan informasi yang benar tentang covid-19, banyak kanal yang bisa digunakan dan banyak hal yang bisa kita dapatkan dan tidak sulit," tegasnya.
Diketahui, hingga Kamis (30/4/2020) hari ini pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 10.118 orang, 7.804 di antaranya dirawat, 1.522 sembuh, dan 792 meninggal dunia.
Kemudian terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 8.661 orang sehingga menjadi total 230.411 ODP, dan sebanyak 174 orang menambah jumlah PDP menjadi 21.827 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 310 kabupaten/kota, ada 13 kabupaten/kota yang baru terinfeksi.
Baca Juga: 4 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona, Malaysia Longgarkan Karantina
Data kemarin, jumlah pasien positif virus corona sebanyak 9.771 orang. Dari jumlah tersebut, 784 orang meninggal dunia dan 1.391 orang dinyatakan sembuh.