Suara.com - Jasad warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dimakamkan di Desa Mattirotasi Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dibongkar pada Kamis (30/4/2020) sore.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan karena hasil tes swab pasien PDP tersebut telah keluar dan dinyatakan negatif Covid-19.
“Setelah tes swabnya keluar, akhirnya pihak keluarga ingin memindahkan jenazah pasien tersebut ke pekuburan keluarga di Desa Lasiwala,” jelas Kepala Desa Mattirotasi Zainuddin Makkarennu seperti diberitakan Terkini.id-jaringan Suara.com pada Kamis (30/4/2020).
“Akhirnya keluarga tanpa ada paksaan dari siapapun mengambil jenazah orang tuanya itu untuk dimakamkan di kampungnya,” jelas Zainuddin Makkarennu.
Baca Juga: Warga Curiga Hamka Dikebumikan Malam Hari Akibat Corona, Makam Dibongkar
Dalam pembongkaran yang dilakukan Kamis sore, masyarakat turun langsung bersama keluarga melakukan pembongkaran untuk kemudian dibawa ke kampung keluarganya di Lasiwala.
Direktur RS Arifin Nu’mang dr Budi Santoso membenarkan tes swab pasien tersebut keluar dan hasilnya negatif Covid-19. Budi mengimbau seluruh warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah penularan virus itu pada Rabu (29/4/2020) malam.
Sebelumnya, jenazah YBL (51) yang dikuburukan di pekuburan tersebut sempat diprotes warga. Mereka meminta agar kuburan pasien PDP tersebut dibongkar dan dipindahkan, lantaran makam tersebut dekat dengan kebun warga.
Untuk diketahui, pemkaman YBL dilakukan dengan menggunakan prosedur Covid-19 pada Selasa (28/4/2020) dini hari lalu setelah meninggal di Rumah Sakit Arifin Nu’mang.
Baca Juga: Beredar Video Warga Menolak Lahan Kuburan untuk Jenazah Pasien Covid-19