Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut dari data yang ia terima, ada sebanyak 126,5 juta pekerja yang bekerja di Indonesia. Dari data tersebut, ada sebanyak 70,5 juta pekerja yang bekerja di sektor informal.
"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja pekerja di sini. Dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) tentang mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan melalui video conference di Istana Kepresidenan, Kamis (30/4/2020).
Karena itu ia meminta agar pekerja informal bisa dimasukkan ke dalam program jaring pengaman sosial (social safety net).
"Untuk pekerja di sektor informal saya minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial," katanya.
Baca Juga: Jokowi Mau Stimulus Ekonomi Ringankan 56 Juta Pekerja Formal
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan para pekerja di sektor informal yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin juga harus dipastikan mendapat bantuan sosial, baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.
"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ucap Jokowi.
Untuk diketahui pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.