PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan

Kamis, 30 April 2020 | 16:31 WIB
PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan
Ilustrasi--ASN menggunakan masker di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian ada hukuman sedang hingga berat seperti tidak bisa naik gaji ataupun golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat atau bahkan pangkatnya bisa diturunkan. Adapun hukuman yang lebih berat yakni turun pangkat satu tingkat selama tiga tahun, nonjob, diturunkan jabatannya atau bahkan pemberhentian tidak hormat tidak aras permintaan sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI