Begitu pula dengan pencarian lewat kata kunci "SBY dan Bank Century dan Covid-19", hasilnya tidak ditemukan pemberitaan seperti klaim sumber.
Adapun mengenai kasus dugaan korupsi Bank Century sampai sekarang masih belum terpecahkan.
Dikutip dari Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Sebagai respons, KPK pun hingga kekinian masih melakukan penyelidikan tekait kasus tersebut.
Baca Juga: Amazon Masuk Indonesia, Bagaimana Dampaknya ke UMKM?
Kesimpulan
Unggahan tentang SBY siap mengembalikan dana Bank Century senilai Rp 6,7 triliun untuk membantu korban Covid-19 adalah hoaks atau palsu.
Faktanya, tidak ditemukan bukti mengenai kebenaran unggahan tersebut sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.