3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 30 April 2020 | 15:49 WIB
3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap
Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga saat melakukan video conference bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dengan para Bupati/Walikota se-Gorontalo di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/4/2020). [Gopos.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo yang akan dilakukan mulai Minggu (3/5/2020) ternyata belum bisa dilakukan serentak di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bahkan meminta kepada Pemprov Gorontalo agar dapat memundurkan waktu penerapan PSBB.

Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga menyatakan, sejatinya sangat setuju dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun pemberlakuan PSBB yang dijadwalkan 3 Mei mendatang, dikatakannya terlalu cepat. Daerah, khususnya Pohuwato butuh waktu untuk mempersiapkan PSBB.

“Kami butuh waktu untuk melakukan sosialisasi. Kami butuh waktu untuk tambahan-tambahan surat pada saat ini. Kami pun akan melakukan kajian waktu terkait hal tersebut,” ujar Syarif Mbuinga saat melakukan Video Conference bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, dengan para Bupati/Walikota se-Gorontalo di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato pada Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

Selain penerapan PSBB. Syarif juga menyampaikan persoalan social safety net atau jaring pengamanan sosial (JPS) ke Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim.

“Saya selaku Bupati Pohuwato meminta agar dapat dilakukan penyegaran anggaran. Sehingga tidak menimbulkan stigma dikalangan yang kurang baik masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, Pemprov Gorontalo memastikan penerapan aturan PSBB akan dimulai Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB di Gorontalo nantinya akan dibarengi dengan pemberlakuan aktivitas warga yang direncanakan mulai Pukul 06.00 WITA hingga Pukul 17.00 WITA.

Untuk bisa menerapkan jam malam tersebut, Pemprov Gorontalo masih menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait penerapan PSBB.

Penyusunan pergub PSBB ini dibahas bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 bersama jajaran pimpinan OPD, di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah

“Kita bersyukur usulan kedua kita tidak sia-sia. PSBB Gorontalo disetujui. Butuh perjuangan PSBB ini, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat, seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI