Kurung Pemudik di Rumah Angker, Bupati Sragen: Memang Harus Dibuat Kapok

Kamis, 30 April 2020 | 15:48 WIB
Kurung Pemudik di Rumah Angker, Bupati Sragen: Memang Harus Dibuat Kapok
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati telewicara dengan Najwa Shihab. (YouTube/Najwa Shihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, mereka wajib menandatangani komitmen untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan dibekali masker dan termometer.

Namun, ada pemudik yang tidak menjalankan komitmen dan mendapat hukuman dikurung di rumah angker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI