Rommahurmuziy Bakal Balik ke PPP? Wasekjen: Sepenuhnya Ada di Pak Rommy

Kamis, 30 April 2020 | 15:31 WIB
Rommahurmuziy Bakal Balik ke PPP? Wasekjen: Sepenuhnya Ada di Pak Rommy
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Rommahurmuziy (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memastikan kemungkinan mantan ketua umumnya, Romahurmuzy atau Rommy, bakal kembali merapat ke partai berlambang kakbah usai bebas dari KPK atau tidak.

Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, keputusan untuk kembali ke partai sepenuhnya merupakan hak politik Rommy. Kendati begitu, menurutnya saat ini hal tersebut belum menjadi yang utama bagi Rommy.

"Apakah kembali masuk ke PPP, itu sepenuhnya hak politik ada di Pak Rommy. Tapi berdasarkan informasi, beliau masih fokus kasasi di MA," kata Baidowi kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Sebelumnya, Baidowi mengatakan, bebasnya Rommy bahkan menjadi berkah tersendiri bagi keluarga, lantaran bisa berkumpul kembali pada suasana bulan Ramadan.

Baca Juga: Bersyukur Rommy Bebas, PPP: Berkah Ramadan

"Tentu itu menjadi berkah Ramadan bagi Pak Rommy bisa berkumpul dengan keluarga," kata Baidowi kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Baidowi mengatakan, merujuk putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rommy memang sudah seharusnya bebas karena telah menjalani masa hukuman yang sesuai.

"Tentu PPP menilai kalau bicara putusan PT harusnya bebas. Apalagi ada perintah dari MA (Mahakamah Agung) kepada PT bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis. Maka atas nama hukum harus dibebaskan," kata Baidowi.

Ia juga menanggapi ihwal upaya KPK yang ingin MA mempertimbangkan kasasi yang telah diajukan KPK atas putusan PT DKI Jakarta.

"Soal ada upaya hukum kasasi itu tak menghilangkan hak terdakwa. Kami berharap putusan MA diterapkan secara konsekuen. Namun sejauh ini, kami belum bisa komunikasi dengan keluarga pak Rommy. Atas nama hukum, KPK juga tunduk pada putusan hakim," ujarnya.

Baca Juga: Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI