Bersyukur Rommy Bebas, PPP: Berkah Ramadan

Kamis, 30 April 2020 | 15:13 WIB
Bersyukur Rommy Bebas, PPP: Berkah Ramadan
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (24/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.

“Hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa. Padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa,” ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI