Nurjanita Tappa, 45, sendiri awalnya tidak mengantongi ijazah guru. Dia adalah mantan TKI ilegal selama sekitar enam tahun, termasuk sebagai pekerja di pabrik tripleks, dua profesi yang tidak berkorelasi.
"Sebenarnya saya tidak pernah bermimpi menjadi seorang guru. Modal saya hanya pandai baca, tulis, hitung. Berbekal baca, tulis, hitung dan ijazah SMA.
"Saya dulu jadi TKI ilegal, bekerja di pabrik tripleks," ungkap Nur, menceritakan awal mulanya berada di Malaysia.
Ia bersama dua orang lainnya diundang untuk mengikuti pelatihan kilat sebagai guru di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) yang terletak di ibu kota Negara Bagian Sabah.
Baca Juga: Lebih dari 70 Persen Kasus Import Covid-19 Malaysia Berasal dari Indonesia
Di sekolah tersebut, ia berdiri di depan murid-murid untuk pertama kalinya. Ia merasa "gemetar dan mulut terasa kaku bagai terkunci."
Untungnya, anak-anak di kelas sudah diberitahu terlebih dulu bahwa Nur sedang belajar menjadi tenaga pendidik bagi rekan-rekan mereka yang berada di pedalaman.
"Latar belakang kami bukan guru, tapi kami harus mengajarkan tiga M (menulis, membaca, menghitung) sehingga kami harus menyesuaikan dengan sekolah formal dengan sembilan pelajaran, sampai sekarang kami harus mengikuti Kurikulum 13," jelasnya.
Nur merujuk pada kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia sejak tahun 2013. Pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat yang mayoritas siswanya keturunan WNI juga menerapkan kurikulum itu.
Tak jarang ia bersama guru-guru lainnya harus belajar sendiri, menelepon sesama guru di sekolah lain untuk mencari tahu, dan juga belajar dari guru pendamping SIKK.
Baca Juga: Langgar Aturan Lockdown, Wakil Menkes Malaysia Didenda
Nurjanita juga merintis pusat-pusat pembelajaran masyarakat lain di kawasan perkebunan, yaitu CLC 25 Ladang Cepat, Tempat Kegiatan Belajar (TKB) Ladang Pilajau, dan kini tengah merintis TKB satu lagi.