Suara.com - Sejak mewabahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kehidupan masyarakat berubah drastis. Bukan cuma masalah kesehatan, persoalan ekonomi juga berdampak terhadap warga yang bekerja.
Imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dirasakan sangat berdampak terhadap para pekerja. Tidak beroperasinya sejumlah sektor ekonomi serta tutupnya operasional kantor, memaksa perusahaan memilih memberhentikan sebagaian atau seluruh karyawannya.
Meski begitu, masih ada pilihan lain bagi karyawan, yakni diliburkan selama pandemi tanpa di-PHK. Namun pilihan itu disertai dengan catatan, karyawan tidak mendapat gaji sama sekali selama dirumahkan.
Kondisi tersebut, nyatanya dirasakan karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan atau mal, lantaran selama pandemi ini operasionalnya ditutup.
Baca Juga: 323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona
Hal tersebut dialami salah satu pekerja di mal, Dupi (22). Sudah lebih dari satu bulan, dia berada di rumah akibat tempat kerjanya yang berada di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan berhenti beroperasi. Meski begitu, ia mengaku beruntung karena hanya diliburkan bukan diberhentikan. Namun konsekuensinya, dia tidak mendapat upah.
"Saya hanya diliburkan tanpa mendapatkan gaji dan tunjangan. Karena perusahaan saya yang bergerak dibidang retail lebih tepatnya di showroom salah satu mal di Jakarta harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk masa-masa PSBB," kata Dupi kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Dupi mengakatan, sejauh ini belum mengetahui pasti sampai kapan dirinya terus berada di rumah, tanpa gaji yang biasa diterima per bulan. Kemungkinan, katanya, perusahaan akan kembali buka mengikuti pihak pengelola mal apabila sudah diizinkan beroperasi kembali.
Ia mengatakan, untuk bulan April ini tidak ada gaji yang diberikan sama sekali. Tetapi, untuk bulan sebelumnya masih ada gaji meski tidak penuh. Dupi sendiri mengaku bersyukur lantaran bisa menutup kebutuhan selama masa pandemi.
Meski tidak lagi bekerja untuk sementara waktu, Dupi memutar otak untuk mendapatkan penghasilan dari kegiatannya yang lain.
Baca Juga: Menaker Benarkan 449.000 Pekerja di Jakarta Sudah Dirumahkan
"Karena kita sudah bisa prediksi gaji yang kita terima sebelumnya tidak cukup apabila pandemi ini berlangsung lama. Jadi kita memanfaatkan berjualan via online seperti barang-barang yang ada di toko maupun makanan-makanan ringan," ujarnya.
Kondisi serupa juga dialami oleh Herlina (22), pekerja di salah satu mal di Kota Depok, yang sudah satu bulan lebih berada di rumah karena diliburkan.
"Alhamdulillah saya enggak di-PHK kok cuma di liburkan aja tanpa di gaji iya tanpa tunjangan juga," kata Herlina kepada Suara.com.
Meski diliburkan, Herlina mengatakan komunikasi dengan rekan satu kantornya tetap berjalan. Mereka sesekali masih berkomunikasi menanyakan kondisi kesehatan.
"Iya paling di grup kadang nanya kesehatan," kata Herlina.
Herlina sendiri sampai saat ini tetap berada di rumah selama diliburkan tanpa memiliki pekerjaan lainnya. Kondisi itu terkadang membuat Herlina kepikiran. Kendati begitu, ia bersyukur karena masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ya bingung banget sih ya pastinya cuma Alhamdulillah yang penting masih bisa makan," ujar Herlina.
Baik Dupi maupun Herlina, keduanya berharap agar keadaan dapat berjalan normal kembali sesegara mungkin. Mereka merindukan bisa kembali bekerja seperti biasa tanpa harus terkendala pandemi Covid-19.
"Harapan saya semoga dengan adanya pemberlakuan PSBB akan cepat teratasi juga kasus virus saat ini. Agar semua orang bisa beraktivitas seperti biasanya. Karena kita selaku karyawan yang bergerak di bidang retail sangat bergantung pada tingkat keramaian di mal," tutur Dupi.