Sudah Dicek Pemkot, SMKN 66 Jaktim Segera Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Kamis, 30 April 2020 | 13:52 WIB
Sudah Dicek Pemkot, SMKN 66 Jaktim Segera Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Ilustrasi Virus Corona. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan sejumlah sekolah menjadi lokasi isolasi pasien terkait corona Covid-19. Salah satunya adalah SMKN 66 Jakarta Timur.

Terkait itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto bersama jajarannya melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu (30/4/2020) kemarin. Ia sudah mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk bisa menggunakan SMKN 66 Jaktim sebagai tempat isolasi.

"Iya (akan dipakai), insya Allah kami sudah usulkan, kebetulan itu rekomendasi dari Dinas Pendidikan juga," ujar Uus saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Uus mengatakan kunjungannya kemarin adalah untuk memastikan kesiapan sekolah itu untuk dijadikan tempat isolasi. Ia menyebut lokasi ini sudah siap untuk menampung pasien.

Baca Juga: Beda dengan Jakarta, Yoriko Angeline Beberkan Kondisi Banjarmasin Saat PSBB

"Kami akan persiapkan dengan sebaik-baiknya di lokasi tersebut sesuai arahan pak Gubernur," jelasnya.

Selain itu ia juga menjalin komunikasi dengan pimpinan setempat seperti RT/RW tentany penggunaan sekolah ini. Tujuannya agar warga sekitar tahu dan bisa menerima kebijakan ini.

"Takutnya mereka tidak tahu atau ada hal-hal yang akan disampaikan," pungkasnya.

Diketahui, rencana menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dengan Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin 20 April 2020. Dalam suratnya, Nahdiana menyiapkan 140 sekolah di kota lima Kota dan satu Kabupaten Jakarta.

"Surat laporan saya untuk inventarisir tempat atau sekolah yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19," ujar Nahdiana kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: YAPL Pasok APD dan Masker ke Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Nahdiana mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Selain itu ada juga usulan dari Camat dan Lurah untuk menyiapkan tempat isolasi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI