Suara.com - Sebanyak 13 tenaga medis yang melayani pada poliklinik bedah dan tindakan operasi bedah umum di RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus menjalani karantina selama 14 hari, lantaran pernah kontak langsung dengan orang yang berstatus pasien dalam pengawasan.
Akibatnya pelayanan di poli bedah umum RSUD Bolmong tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Penutupan tersebut terhitung mulai 27 April 2020.
Direktur RSUD Datoe Binangkang Debby Kulo, mengatakan tenaga medis tersebut kontak dengan PDP Covid-19 asal Bolmong Utara (Bolmut).
“13 nakes tersebut yang terdiri dari DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan), dokter ruangan dan perawat, harus menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari. Untuk pelaksanaan pelayanan kembali akan diinformasikan setelah semua tahapan karantina selesai dilaksanakan,” kata Debby seperti dilansir Zonautara.com-jaringan Suara.com pada Rabu 29 April 2020.
Untuk diketahui, RSUD Datoe Binangkang merawat seorang pasien laki-laki 21 Tahun dari Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut. Kemudian pasien tersebut dirujuk ke RSUD Kotamobagu pada Kamis (23/4/2020) dengan status PDP Covid-19 karena didiagnosa suspek pneumonia atau radang paru-paru dan suspect Covid-19.
Baca Juga: Miris, Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia Usai 4 Kali Ditolak Tes Covid-19
Namun, pasien akhirnya meninggal dunia di RSUD Kotamobagu pada Sabtu (25/4/2020) dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Kita juga masih menunggu dulu hasil swab dari pasien ini. Semoga saja hasilnya negatif,” katanya.