Suara.com - Kabar cukup mengagetkan terkait upaya pengobatan virus corona mencuat. Disebutkan bahwa plasma darah pasien yang sembuh dari Covid-19 telah dijual sebagai vaksin pasif di pasar gelap secara online.
Dilansir dari ABC News, Kamis (30/4/2020), adalah peneliti dari Australia National Univesity (ANU) di Canberra menemukan hal tersebut di internet, ketika mereka melakukan penelitian bagaimana kelompok kriminal berusaha memanfaatkan keadaan sekarang untuk mencari keuntungan.
Institut Kriminologi Australia, bagian dari ANU, mengeluarkan laporan resmi mengenai hal tersebut hari Kamis ini.
"Kata yang digunakan adalah vaksin pasif, di mana plasma darah dari pasien yang sembuh dari COVID-19 diambil untuk menjadi antibodi, kemudian disuntikkan kepada seseorang yang mungkin beresiko terkena COVID-19," kata peneliti ANU, Rod Broadhurst kepada ABC.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pasien Covid-19 Anak Sembuh dengan Terapi Plasma Darah
Penjualan plasma sebagai vaksin pasif merupakan satu dari ratusan produk terkait dengan virus corona yang ditemukan tim peneliti di internet dalam satu hari saja di awal April.
Barang-barang untuk keperluan medis, seperti alat perlindungan diri (APD) yang kemungkinan dicuri dari pabrik, adalah barang yang paling banyak ditawarkan
Obat-obat yang disebut bisa menyembuhkan corona, termasuk anti malaria yang memang sudah lama tersedia secara resmi di pasaran, yang sekarang disebut-sebut bisa juga untuk menyembuhkan mereka yang terkena COVID-19.
Salah satu obat yang ditawarkan harganya sekitar AU$ 25 ribu (sekitar Rp 250 juta).
"Di pasar gelap ini akan ada saja orang yang mau membeli, kalau dikatakan obat ini sedang menjalani uji klinis," kata Profesor Broadhurst.
Baca Juga: Inggris akan Uji Coba Pengobatan Plasma Darah untuk Covid-19
Dari sekitar 20 situs gelap di internet, tiga di antaranya menjual 90 persen produk-produk berkenaan dengan virus corona.