Suara.com - AKP DH Pasaribu akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu setelah ditangkap Bid Propam Polda Sumatra Utara terkait kasus narkoba.
Pemecatan itu dilakukan setelah DH dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
"Benar. Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi pama di Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Eddizon Isir seperti dilansir dari Kabarmedan--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2020) kemarin.
Mutasi yang dilakukan terkait kasus narkoba yang menjerat AKP DH.
Baca Juga: Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat
“Dipindahkan menjadi Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini AKP DH masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Di Propam (diperiksa). Hasilnya positif (narkoba),” jelasnya.
Informasi yang diperoleh, awalnya Bidang Propam Polda Sumut mendapat informasi adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Dalam penangkapan tersebut dicurigai adanya kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu yang ikut melakukan penangkapan pelaku dilakukan tes urine.
Baca Juga: Dalih karena Anak Merengek Minta Kuota Internet, Seno Maling Tas di Pasar
Dari hasil tes urine, Wakapolsek Pancur Batu AKP DHP terbukti positif narkoba. Ia pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan.